Berkaitan dengan hal tersebut, saya ingin berbagi pengetahuan mengenai contoh Surat Saham khususnya Surat Saham Kolektif.
LOGO PT
PT. XXX XXX
SURAT SAHAM KOLEKTIF
PT. XXXX
BERKEDUDUKAN DI JAKARTA
Didirikan dengan
Akta Notaris Ali Baba, Sarjana
Hukum, di Jakarta
No. xx Tanggal xxxxxxx yang disahkan
dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
tanggal xxxxxxx Nomor xxxx.TH’xxx dengan
perubahan-perubahan sebagai berikut
;
Akta No.xxx tanggal xxxxx Notaris Ali Baba, SH
Akta No.xxx tanggal xxxxx Notaris Ali Baba, SH
Akta No.xxx tanggal xxxxx Notaris Ali Baba, SH
Akta No.xxx tanggal xxxxx Notaris Ali Baba, SH
Akta No.xxx tanggal xxxxx Notaris Alladdin,
SH; Mkn
Perubahan mana
telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
MODAL DASAR
PERSEROAN
Rp. 5.500.000.000.000,-
(LIMA TRILIUN LIMA
RATUS MILIAR RUPIAH)
terbagi atas
xxxxx (xxxxx) Lembar Saham xxxxxxx
xxxxx (xxxxxxxx) Lembar Saham xxxxx
masing-masing
dengan nilai nominal
Rp. xxxxxx,- (xxxxx)
SURAT SAHAM KOLEKTIF
Surat Saham Kolektif ini mewakili xxxxx (xxxxxxxxxxxx) lembar saham xxxxx
dengan nomor Saham xxxxxxx sampai dengan No. xxxxxx seluruhnya bernilai nominal
Rp. xxxxxxxxxxxxxx,- (xxxxxxxxxxx rupiah)
sebagaimana
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.
ATAS NAMA
xxxxxxxxxxxxxxxxx
Jl. xxxxxxxxxxx, Jakarta xxxxxxxxxx
Dikeluarkan di
Jakarta, xxxxxxxxxxxx
|
PT. XXXXXXXX
|
|
|
|
|
XXXXXXXXXX
Komisaris
Utama
|
|
XXXXXXXXXXX
Direktur Utama
|
Mohon info nya pak. Saya punya lembar kolektif bank muamalat tahun 1993 an. Orang tua. Apakah lembar kolektif tersebut masih bisa di klaim dan bagaimana caranya
BalasHapusPertanyaannya sama pak kaya di atas saya, trims
BalasHapusPertanyaan juga sama dng pak Yazid...
BalasHapusKalo orang tua saya punya saham kolektif PT Astra dr tahun 1990....tks
Orangtua saya juga sama. Punya saham kolektif. Dri tahun 1992.apakh masih bisa berlaku???
BalasHapusMohon info nya pak. Saya punya lembar kolektif bank muamalat tahun 1994. Orang tua. Apakah lembar kolektif tersebut masih bisa di klaim dan bagaimana caranya ?
BalasHapusYang punya blog gak ngerespon
BalasHapusMohon info nya pak. Saya punya lembar kolektif bank muamalat tahun 1992 Apakah lembar kolektif tersebut masih bisa di klaim dan bagaimana caranya
BalasHapusBalas
Mohon Info nya Pak, seputar pertanyaan di atas, saya punya satu lembar saham kolektip tahun 1992 atas nama kakak kandung saya.
BalasHapusMohon info nya pak. Saya punya lembar kolektif bank muamalat tahun 1992 Apakah lembar kolektif tersebut masih bisa di klaim dan bagaimana caranya
BalasHapusTanya ke kantor pusat bank muamalat yang corporate secretary aja pak. Karena kan saham muamalat belum terdaftar
BalasHapusSaya juga punya saham muamalat tahun 1993 harus saya apakan.. Mohon dibalas
BalasHapusSaya jg punya surat kolektif saham tersebut ,, itu bagaimana ya
BalasHapusSaya waktu kerja di beri surat saham tahun 1992.. tapi surat yang 5 lembar itu hilang
BalasHapusBagaimana cara untuk memgetahui nya