Sabtu, 27 Desember 2014

Legal Drafting VS Legally Unmood

foto illustrasi : AF
 


Legal Drafting VS Legally "Unmood"


 Hahaahahah...... sebuah "tagline" yang saya yakin bagi sebagian orang khususnya dengan profesi sebagai legal officer/legal counsel/legal staff di sebuah perusahaan akan menyetujuinya atau mungkin lawyer di Law Firm akan ikut mengangguk ketika melihatnya.
                                                                                           

Yups, legal drafting vs legally unmood, bahwa legal drafting tidak akan maksimal ketika penyusun/pembuat/drafter tidak dalam "mood" yang baik, karena itulah virus unmood ini harus di karantina.

Virus itulah yang saat ini sedang menyerang saya. Tidak terasa tulisan saya terkait "produk hukum" terakhir saya tulis dan publish adalah di November 2013. 1 (satu) tahun sudah saya tidak mengupdate blog ini, namun hari ini saya mendapat inspirasi dari sahabat saya https://fakhrurrojihasan.wordpress.com/category/inspirasi/page/2/ yang membangun semangat saya untuk kembali menulis.

Jadi, bagi pihak yang menggunakan blog saya sebagai salah satu referensi dalam pekerjaannya, tunggu tulisan saya berikutnya... karena saya akan mengalahkan "mood" negatif dan melanjutnya karya saya.

Regards,
Andri Firmansyah, SH., MH.,

1 komentar:

  1. Mantap... mulailah berbagi ilmu yang memberikan manfaat dan membawa kebaikan....

    BalasHapus